Memiliki kendaraan bermotor baik roda empat maupun dua merupakan impian bagi setiap orang, akan tetapi saat sekarang dunia kriminalitas telah merajalela dan berkembang dengan pesat walaupun tekhnologi yang sederhana sampai dengan tekhnologi yang canggih sekalipun kendaraan kita masih bisa menjadi incaran si Maling, terus akan jadi pertanyaan kita jadi bagaimana usaha kita agar kendaraan kita tidak di gondol maling...??, Kenapa tidak menggunakan layanan Asuransi...!! terus terang saya bukan orang asuransi dan tidak bergerak dibidang asuransi pada artikel ini saya hanya menyampaikan keadaan dan realita yang ada di lapangan.
Apa itu Asuransi..?? Asuransi “adalah sebuah sistem untuk merendahkan kehilangan finansial dengan menyalurkan resiko kehilangan dan kerusakan dari seseorang atau badan ke lainnya” Sebagaimana yang telah diketahui, bahwa dengan diasuransikannya kendaraan anda pada badan asuransi artinya dalam beberapa hal maka keamanan kendaraan anda telah ditanggung oleh pihak asuransi. Pertanggung jawaban asuransi meliputi kerusakan fisik motor baik major maupun minor sampai dengan kehilangan kendaraan secara keseluruhan.
Jenis dan Tipe Asuransi
Pada dasarnya bagi kendaraan bermotor ada dua jenis asuransi yang umumnya digunakan yaitu Total Lost dan All Risk. Tetapi sebaiknya untuk memilih jenis mana Asuransi yang cocok bagi kendaraan anda maka sebaiknya anda memahami jenis asuransi yang paling sesuai baik secara ekonomis maupun fungsional.
1. Total Lost : Artinya klaim asuransi anda akan dikabulkan bila telah terjadi kerusakan secara total yang tidak bisa diperbaiki atau melebihi nilai sebesar 70% - dalam hal ini seperti bila kendaraan anda hilang di curi maling, terbakar atau hancur total sampai tidak bisa diperbaiki seperti akibat kecelakaan. Asuransi Total Lost ini biasanya secara otomatis akan anda dapatkan jika membeli kendaraan secara mengangsur.
2. All Risk : Asuransi all risk adalah jaminan asuransi yang meliputi segala macam kerusakan kendaraan baik major sampai pada kerusakan minor. Pengguna asuransi tinggal membayar biaya klaim untuk mendapat penggantian meskipun kerusakan yang terjadi di kendaraannya hanyalah kerusakan kecil/minor. Tetapi untuk mendapatkan jaminan polis asuransi dengan jenis All risk basanya akan dikenakan biaya lebih tinggi dibanding asuransi Total lost.
Ada beberapa hal yang harus kita pahami dulu sebelum mengambil asuransi pada jenis yang di atas.Yang paling penting adalah mengenai jenis asuransi apa yang paling cocok dan asuransi seperti apakah yang baik buat kendaraan anda.
1. Asuransi Total Lost sebenarnya lebih cocok bagi kendaraan dengan kisaran harga 30 juta rupiah kebawah. Karena disamping biaya preminya tidak terlalu menguras kocek anda, kendaraan dengan harga dibawah 30 juta rupiah bila mengalami kerusakan besar/major pun biaya perbaikan dan harga suku cadangnya tidak terlalu mahal. Sehingga terasa mubazir bila menggunakan sistem asuransi All Risk.
2. Asuransi All Risk umumnya digunakan oleh Kenderaan roda empat atau roda dua yang memiliki harga yang cukup tinggi termasuk pada harga suku cadangnya sehingga bila dikalkulasikan biaya klaim maupun premi asuransinya tidak semahal jika anda harus membeli sendiri suku cadang yang mengalami kerusakan tersebut. Terlebih dengan polis asuransi All Risk secara langsung anda pun mendapatkan cover asuransi Total Lost.
3. Yang terakhir dan yang paling penting adalah dimanakah kita mendapatkan polis asuransi tersebut. Karena umumnya kita terpancing untuk menandatangani polis asuransi yang ditawarkan karena nilai preminya rendah. Padahal sebenarnya kita telah mempertaruhkan kendaraan kita kepada badan asuransi yang tidak jelas. Resiko paling jelas adalah sulitnya melakukan klaim apabila terjadi hal yang tidak diinginkan. Mulai dari proses yang bertele-tele yang memakan waktu cukup lama hingga penolakan klaim dengan alasan yang tidak jelas. Untuk itu sebaiknya kita harus memilih badan Asuransi yang cukup kredibel sehingga bila terjadi musibah dengan mudah kita bisa mengajukan klaim untuk mendapatkan penggantian dengan mudah.
Dengan adanya ancaman seperti perampokan, pencurian, kerusuhan, bencana alam hingga kecelakaan lalu lintas dapat saja menimpa kendaraan anda tanpa dapat diprediksi. Dengan memiliki polis asuransi yang diproleh dari badan asuransi yang kredibel baik polis asuransi All Risk maupun hanya Total Lost segala resiko tadi bisa di cover oleh badan asuransi sehingga bagi yang memegang polis asuransi minimal anda bisa tidur nyenyak